DEPLU DIMINTA TINGKATKAN PERLINDUNGAN TERHADAP TKI

10-02-2010 / KOMISI IX

Kementerian Luar Negeri diminta untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri terutama rakyat kecil seperti TKI. Selama ini keberpihakan  pemerintah terhadap kasus-kasus warga negara biasa dari  kalangan rakyat kecil dirasakan sangat kurang dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang melibatkan seorang tokoh  sangat luar biasa penanganannya.

Demikian Nursuhud Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan menanggapi   paparan dari Direktur Perlindungan WNI dari Kemluri  terhadap kasus  Raisem, TKI asal Indramayu yang meninggal di Dubai dalam  Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Dirjen Binapenta Kemnakertrans dan Kepala BNP2TKI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX  Irgan Chairul Mahfiz  di DPR, Rabu (10/2)

Nursuhud menganggap kinerja Kemlu  sangat teknis,  prosedural dan kurang didalam perlindungan terhadap WNI.

“Kami menilai apa yang dilakukan Kemlu  kurang arif dan bijak. Kepedulian yang lebih serius, dalam istilah lebih substansial menurut filsafat dan isi dari konstitusi kita  sama sekali tidak terimplementasikan dengan baik lewat kebijakan dan apa yang sudah dijalankan oleh Kemlu. Mestinya  ada terobosan diplomasi yang bisa  dilakukan,” katanya.

                Sependapat  dengan Nursuhud, Okky Asokawati Anggota Komisi IX dari Fraksi PPP menanyakan  tanggung jawab negara atas kematian masal WNI di luar negeri, “Padahal hak hidup dijamin oleh konstitusi,” katanya.

                “Selama ini yang kita lihat sifat dan sikap yang dilakukan Kemlu hanya rekatif saja. Mencatat, memulangkan, minta maaf, tapi tidak ada perlindungan yang perspektif terhadap perlindungan terhadap TKI kita disana. Bagaimana bila dengan memulai terobosan diplomasi tadi,” papar Okky.

                Sedangkan Karolin Margret Natasa Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan  media apa yang digunakan sebagai senjata Kemlu  sebagai garda terdepan ketika berdiplomasi dengan negara-negara lain ketika melindungi TKI di luar negeri.

                “Kalau dari sisi diplomasi memang tidak elit  jika  kita memberikan perlindungan luar biasa kepada pekerja kita yang notabene kebanyakan pekerja rumah tangga. Tapi elit  tidak elit  ini adalah WNI yang harus dillindungi,” kata Karolin.

Karolin juga menanyakan terobosan diplomasi apa yang dikembangkan oleh Kemlu, “Jangan sampai Kemlu  hanya menerima PR terus menerus dari BNP2TKI atau Kemnakertrans. Ketika ada kasus TKI yang diminta mengurus Kemlu,  tapi hal-hal lain tidak ada koordinasi.” terangnya. (sc)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...